PMII merupakan organisasi gerakan dan kaderisasi yang berlandaskan islam ahlussunah waljamaah. Berdiri sejak tanggal 17 April 1960 di Surabaya dan hingga lebih dari setengah abad kini PMII terus eksis untuk memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara.
Tujuan PMII
Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertakwa kepada Allah Swt, Berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmunya serta komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Visi PMII
Menguatkan Profesionalitas Organisasi Menuju Era Baru PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) adalah salah satu organisasi kemahasiswaan terbesar di Indonesia yang lahir dari rahim Nahdlatul Ulama (NU). Sejak didirikan pada tanggal 17 April 1960 di Surabaya, PMII telah menjadi wadah perjuangan mahasiswa Islam untuk mengembangkan intelektualitas, spiritualitas, dan nilai-nilai kebangsaan.
Pada akhir 1950-an, muncul kesadaran di kalangan mahasiswa NU bahwa mereka membutuhkan organisasi yang dapat mewadahi perjuangan mahasiswa secara khusus, tanpa harus bergantung langsung pada struktur organisasi induk NU. Sebelumnya, mahasiswa NU tergabung dalam IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama), namun dirasa kurang representatif untuk mahasiswa..
Dorongan itu akhirnya menghasilkan momentum besar di Surabaya pada 17 April 1960, saat PMII resmi dideklarasikan. Para tokoh pendiri seperti Mahbub Djunaidi, Moch. Maksum, dan Syafi’i A. Karim memiliki visi besar untuk membentuk organisasi mahasiswa Islam yang progresif dan kontekstual dengan zaman..
Tujuan pelantikan ini adalah Memperkokoh keberadaan PMII sebagai organisasi kemasyarakatan yang handal dan profesional yang mampu mewujudkan cita-cita perjuangan Bangsa untuk membangun Masyarakat Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan panduan jiwa dan semangat Pengabdian – Kerakyatan – Solidaritas.”
Hal diatas menurut Ketua Umum juga merupakan visi dari PMII. Dewan Pimpinan Pusat tetap memegang teguh pada semangat doktrin perjuangan PMII yakni Pengabdian – Kerakyatan – Solidaritas yang merupakan butir mutiara pemikiran Ketua dalam Pedoman Perjuangan PMII.
Sebagai organisasi kemasyarakatan, PMII menegaskan bahwa posisi PMII akan senantiasa memerankan dirinya sebagai pemelihara dan perawat bagi tetap tegak dan kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Pemahaman ini, merupakan resultante dari komitmen para pendiri PMII yang tetap kami pelihara meskipun menghadapi tantangan yang tidak ringan, terutama oleh kecendrungan makin menguatnya politik identitas yang acapkali menafikan filosofi dasar terbentuknya negara oleh sebagai organisasi kemasyarakatan, PMII menegaskan bahwa posisi PMII akan senantiasa memerankan dirinya sebagai pemelihara dan perawat bagi tetap tegak dan kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.